Salah satu dari empat poin tersebut, PP Muhammadiyah berpesan sesuai dengan komitmen, kesepakatan dan keputusan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu bahwa pemilu 2024 dilaksanakan 14 Februari 2024 tanpa perubahan apapun.
“Istilah sekum PP Muhammadiyah adalah Pemilu harga mati,” ujar Haedar Nashir.
“Artinya KPU menjamin berdasarkan konstitusi juga di mana dalam pandangan KPU tadi selain luber jurdil, dilaksanakan lima tahun sekali. Itu sesuai UUD 1945. Artinya selesai dan tidak perlu lagi muncul wacana-wacana yang tidak perlu,” imbuhnya. *