PORTAL MAJALENGKA –. Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah kabupaten dan kota di Indonesia, Rabu 4 Januari 2023 baru saja melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Selain pelantikan PPK tersebut, rentang waktu Oktober 2022 sampai Februari 2022 tahapan KPU RI sendiri ialah penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
Pada perjalannya, Pemilu 2024 banyak mencuri perhatian, khususnya bagi partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Kelebihan NU dan Muhammadiyah
Dari mulai isu penundaan pelaksanaan Pemilu, bahkan yang terbaru terkait wacana kemungkinan Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup menjadi Dinamika perjalanan perhelatan Pemilu 2024.
Sistem proporsional tertutup sendiri mulai dipakai ketika Pemilu 1955, sepanjang Orde Baru dan terakhir pada Pemilu 1999.
Selasa 3 Januari 2023, KPU Melakukan kunjungan silaturahmi ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Haedar Nashir Selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah memimpin secara langsung kunjungan silaturahmi KPU Tersebut.
Pertemuan digelar secara tertutup yang menghasilkan sedikitnya empat poin penting sikap PP Muhammadiyah terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU Tetapkan Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 24