Mahfud MD Pastikan Pemerintah Netral Pada Pemilu 2024

- 23 Oktober 2021, 15:22 WIB
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md / Mahfud MD Sebut Banyak Maling Uang Rakyat Berasal dari Lulusan Perguruan Tinggi, Alvin Lie: Berapa Jadi Koruptor
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md / Mahfud MD Sebut Banyak Maling Uang Rakyat Berasal dari Lulusan Perguruan Tinggi, Alvin Lie: Berapa Jadi Koruptor /Dok. Kemenko Polhukam

PORTAL MAJALENGKA- Menteri Koordinator Politik dan Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahud MD menegaskan pemerintah akan mengambil posisi tidak berpihak atau netral pada siapapun dalam seluruh tahapan Pemilu 2024.

Pemerintah berkomitmen berada di tengah-tengah untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai dengan amanat konstitusi.

Pernyataan itu dia sampaikan usai menerima tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu di kantornya, Jumat 22 Desember 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Terima Laporan Nasabah Pinjol Tewas Bunuh Diri karena Tak Mampu Bayar Pinjaman

Mahfud mengatakan, pembentukan panitia seleksi ini sesuai dengan amanah konstitusi.

"Pemerintah kalau dalam urusan Pemilu sudah bertekad akan betul-betul netral dan adil tidak memihak," katanya usai menerima Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu.

Upaya pemerintah menjaga netralitas itu, kata dia, telah nampak sejak perekrutan calon anggota KPU dan Bawaslu serta Timsel yang akan bertugas menjaring calon anggota KPU dan Bawaslu. Karenanya, pemerintah menjaga jarak agar Timsel tidak diintervensi.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Nasabah Pinjol Ilegal Mulai Sekarang Tak Perlu Bayar

"Oleh sebab itu sejak dari pembentukan KPU dan Bawaslu serta Panselnya kita juga pilih orang-orang yang kredibilitasnya sudah diuji. Inilah orang-orangnya," katanya sambil mengenalkan 11 anggota Timsel itu.

Dengan dibentuknya Timsel untuk menjaring calon anggota KPU dan Bawaslu serta menyeleksinya membuktikan bahwa pemerintah memiliki agenda politik yang jelas. Sesuai amanah konstitusi, Pemilu harus dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Dia mengungkapkan, pembentukan tim seleksi itu telah sesuai dengan amanah konstitusi. Konstitusi kita, kata dia, mengatakan bahwa tahun 2024 harus dilaksanakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pillada.

Baca Juga: Mahfud MD Tegas Perintahkan Perusahaan Pinjol Ilegal Berhenti Beroperasi, Siapkan Pasal Berlapis

Pada tahun yang sama juga harus dilakukan pengambilan sumpah jabatan presiden di gedung DPR yang dilakukan oleh anggota DPR yang baru.

"Menurut UU juga dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu harus sudah dilantik pada bulan April tahun 2022. Oleh sebab itu presiden menetapkan ini, 11 orang anggota Timsel," ungkapnya.

Dia mengatakan, dilihat dari profil Timsel, 11 orang yang diamanatkan oleh presiden menjadi Timsel itu merupakan tokoh-tokoh yang kredibel dan diyakini amanah mengemban tugasnya. Sehingga proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu tetap berjalan sesuai norma yang berlaku.

"Jadi kalau melihat nama-nama ini insyallah amanah dan profesional. Shg ini tetap dalam kerangka konstitusional," ungkapnya.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah