Kunjungi Link Resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id Untuk Hasil Pemungutan Suara Sementara

- 10 Desember 2020, 13:26 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PORTAL MAJALENGKA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dan menuai penolakan publik, karena Indonesia masih dalam masa pandemi virus Covid-19. Namun pemerintah, DPR dan KPU sepakat untuk melanjutkan.

Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 digelar hari ini 9 Desember 2020 di 270 daerah, yaitu di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Diberitakan Literasi News dalam artikel Hasil Pemungutan Suara Sementara Sudah Keluar, Kunjungi Link Resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id, Agenda pencoblosan sudah dilakukan, tinggal menunggu hasil penghitungan suara di setiap daerah nya.

Baca Juga: Keren nih, Luas Ruang Terbuka Hijau di Surabaya Lebih Dari 7 Hektare

Bagi masyarakat Indonesia, yang tidak ingin ketinggalan perihal perkembangan pilkada serentak tahun 2020 ini, bisa diakses melalui website resmi KPU, yaitu https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Di laman website resmi KPU dihadirkan perkembangan perolehan suara dari tiap daerah yang menggelar pilkada tersebut.

Dari 270 wilayah yang mengikuti pilkada 2020, sembilan daerah diantaranya merupakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan 261 daerah lagi berlangsung di Kota/kabupaten yaitu pemilihan walikota dan wakil walikota serta pemilihan bupati dan wakil bupati.

Baca Juga: Modus Penipuan Lewat Whatsapp: Masyarakat Diimbau Waspada Pihak Mengaku Direktur Penyelidikan KPK

Daerah yang melaksanakan Pilgub diantaranya, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.***(Yuanitasari Ciptadi/Literasi News)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x