Modus Penipuan Lewat Whatsapp: Masyarakat Diimbau Waspada Pihak Mengaku Direktur Penyelidikan KPK

- 10 Desember 2020, 12:30 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Dok. kpk.go.id

PORTAL MAJALENGKA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat, khususnya kepala daerah agar mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut meminta agar memberikan sejumlah uang ke rekening bank tertentu melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Sekjen PBB Ingatkan Potensi Korupsi Meningkat Ditengah Pandemi Covid-19

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," kata Ali Fikri menegaskan. Dilansir dari Antara.

Selain itu, KPK juga mengimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tercatat Telah Selamatkan Uang Negara Capai Rp 222 Miliar

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib dan menginformasikan ke KPK jika menghadapi pihak-pihak yang meminta uang tersebut.

"Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apa pun segera laporkan ke kepolisian setempat dan informasikan ke KPK," ucap Ali.

Masyarakat yang ingin mengonfirmasi, kata Ali, atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau surat elektronik (e-mail) [email protected] dan [email protected].

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x