Pantau Hasil Quick Count Pilkada 2020 Hitung Cepat di 3 Link Ini

- 10 Desember 2020, 08:00 WIB
Penghitungan cepat Pilkada serentak 2020 dapat dikases melalui link pilkada2020.kpu.go.id.
Penghitungan cepat Pilkada serentak 2020 dapat dikases melalui link pilkada2020.kpu.go.id. /Tangkapan layar/Pilkada2020.kpu.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar di 270 daerah. Rinciannya 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Dalam Pilkada 2020, terdapat sekitar 100 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020.

Pemungutan suara di TPS dimulai pada pukul 07.00-13.00. Bagi pasien Covid-19, bisa menggunakan hak suaranya di atas pukul 12.00.

Baca Juga: Kasus Sabu Lagi, Iyut Bing Slamet Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Bagi pasien Covid-19, mereka akan didampingi petugas yang datang ke tempat perawatan atau isolasi.

Dikutip dari Galamedia dari artikel berjudul Hari Ini Pilkada Serentak 2020 Digelar di 270 Daerah, Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi pertama di Indonesia yang digelar di tengah pandemi. KPU menyiapkan sejumlah peraturan guna memastikan tahapan pilkada berjalan dengan aman.

Ada perbedaan dalam prosesi pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada kali ini, yakni harus diiringi dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Baca Juga: Anak Wapres dan Ponakan Prabowo Kalah Hitung Cepat di Pilkada Tangsel

Misalnya, setiap pemilih harus memakai masker dan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS juga wajib memberikan sarung tangan plastik kepada pemilih serta menyediakan fasilitas cuci tangan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x