PORTAL MAJALENGKA- Jelang pencoblosan Pilkada serentak 2020,Tim penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori, Provinsi Papua mengamankan uang sebesar Rp450 juta.
Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius Fakhiri, di Jayapura, Rabu, membenarkan informasi tersebut.
Penyidik gakkumdu dari Polres Supiori, Selasa (8/12) malam, mengamankan kendaraan dengan nomor polisi B 1796 CZM yang membawa uang Rp450 juta.
Baca Juga: Quick Count Sementara Pilbup Indramayu Versi Indikator: Nina-Lucky Unggul
Temuan itu terungkap setelah mendapat informasi tentang adanya "money politic" di wilayah Polres Supiori, sehingga dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan ditemukan mobil membawa uang sebanyak Rp450 juta di Desa Duber, Distrik Supiori Timur.
Baca Juga: Aceh Tingkatkan Produksi Ubi Kayu Sebagai Pangan Lokal 2021
Fahri mengatakan, kasus tersebut terungkap saat anggota melakukan razia dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, dan barang lalainnya saat ditemukan uang tersebut sebagian besar sudah berada di dalam amplop.