Bidang yang diikuti calon guru harus sesuai linieritas program studi ketika menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapannya.
Baca Juga: Tips dan Trik Lolos Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2023 yang Dapat Kamu Lakukan
Adapun beberapa persyaratan dari Kemendikbud yang harus dipenuhi oleh calon guru yang ingin mengikuti seleksi pendaftaran PPG Prajabatan 2023, diantara syarat umumnya adalah:
1. Calon guru terdaftar di dalam data pokok Pendidikan Kemendikbud.
2. Calon guru sudah terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang sudah dikeluerkan oleh Ditjen GTK.
3. Calon guru mempunyai NUPTK.
4. Calon guru aktif sebagai guru atau menjadi Kepala Sekolah.
5. Calon guru harus sehat secara jasmani dan rohani.
6. Calon guru harus berkelakuan baik.
7. Usia maksimal adalah 58 tahun per tanggal 31 Desember 2023.