PORTAL MAJALENGKA - Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan anak buahnya menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di berbagai lokasi Ibu Kota.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," kata Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Infrastuktur dan SDM Indonesia Siap Lakukan Vaksinasi COVID-19
Lebih lanjut, Fadil mengatakan ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut antara lain Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.
"Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," tambahnya.
Jagat maya tanah air sebelumnya diramaikan dengan beredarnya video prajurit TNI yang menurunkan secara paksa spanduk ajakan revolusi bergambar tokoh FPI Rizieq Shihab.
Baca Juga: Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja, Kok Mereka Suka Atur-atur Sendiri
Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan tindakan anggota TNI menurunkan baliho Rizieq tersebut adalah atas perintahnya.