Penurunan Spanduk Rizieq oleh Kodam Jaya Dapat Dukungan Polda Metro

- 20 November 2020, 19:18 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat, pada 20 November 2020. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat, pada 20 November 2020. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PORTAL MAJALENGKA - Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan anak buahnya menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di berbagai lokasi Ibu Kota.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," kata Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Infrastuktur dan SDM Indonesia Siap Lakukan Vaksinasi COVID-19

Lebih lanjut, Fadil mengatakan ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut antara lain Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

"Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," tambahnya.

Jagat maya tanah air sebelumnya diramaikan dengan beredarnya video prajurit TNI yang menurunkan secara paksa spanduk ajakan revolusi bergambar tokoh FPI Rizieq Shihab.

Baca Juga: Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja, Kok Mereka Suka Atur-atur Sendiri

Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan tindakan anggota TNI menurunkan baliho Rizieq tersebut adalah atas perintahnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x