PORTAL MAJALENGKA - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman tegas terkait Front Pembela Islam (FPI).
Dudung Abdurachman mengatakan, jika diperlukan pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta dikutip PortalMajalengka.com dari Antara, Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: GR Jual Sarung Tangan Medis Bekas ke Jakarta dan Surabaya, Ditangkap di Bandung
Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum," tegas Dudung.
Baca Juga: Langkah TNI Turunkan Poster Habib Rizieq di Markas FPI Dapat Apresiasi
"Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," sambungnya.