Cari Barang Bukti, Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Habib Rizieq

- 20 November 2020, 16:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono saat berikan keterangan.*
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono saat berikan keterangan.* /PMJ News/

PORTAL MAJALENGKA - Polisi terus menyelidiki berkumpulnya ribuan orang pada acara akad nikah anak Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, penyidik Polri mengambil hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu (14/11) di beberapa titik di sekitar TKP," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta dikutip dari Antara.

Baca Juga: GR Jual Sarung Tangan Medis Bekas ke Jakarta dan Surabaya, Ditangkap di Bandung

Awi mengatakan bahwa rekaman tersebut untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Kalau (secara) kasatmata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak menyebutkan jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang diambil tersebut.

Baca Juga: Langkah TNI Turunkan Poster Habib Rizieq di Markas FPI Dapat Apresiasi

Selain rekaman CCTV, kata Karopenmas, pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah