PORTAL MAJALENGKA - Persentase kasus meninggal akibat COVID-19 (fatality rate) di Indonesia minggu ini turun menjadi 3,26% dari minggu sebelumnya 3,34%.
Ini dapat diartikan bahwa tenaga kesehatan (nakes) telah berjuang maksimal dalam merawat pasien positif COVID-19, terutama pasien COVID-19 yang memiliki penyakit penyerta.
Komitmen tinggi nakes sebenarnya harus juga didukung oleh masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19, melalui disiplin menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman).
“Dampak mencegah penularan COVID-19 melalui 3M ini sangat luar biasa, selain membantu nakes, juga mengurangi beban daya tampung ruang perawatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19”, terang dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Satgas COVID-19 dalam acara Dialog Juru Bicara dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (16/11).
Baca Juga: Kabupaten Cirebon Tambah Tiga Orang Kasus Meninggal Akibat Covid-19
Untuk mengetahui dampak ekonomi yang lebih jauh lagi dari tertular COVID-19, Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menyampaikan. “Biaya penyakit itu mahal. Dari COVID-19 saja, biayanya bisa sampai Rp600 juta”.
Prof. Hasbullah lebih lanjut menyatakan,”Survey di 9 Provinsi di Indonesia untuk mengkaji biaya pengobatan COVID-19, menemukan biaya tertinggi mencapai Rp446 juta. Rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap”.
Prof. Hasbullah menekankan bahwa penyakit merupakan musibah yang sebenarnya bisa dicegah. Pencegahan dilakukan dengan mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat.