PORTAL MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang tidak mampu memberikan contoh baik dalam penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
“Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Presiden Jokowi saat rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka Jakarta, Senin seperti dikutip Portal Majalengka dari Antara.
Baca Juga: BAHAYA, Kasus Covid-19 di Amerika Serikat Lewati Angka 11 Juta
Dalam rapat itu, Presiden mengingatkan daerah-daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan agar menjalankan peraturan tersebut secara konsisten, tegas dan tidak pandang bulu.
Peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Baca Juga: Alami Penurunan, Utang Luar Negeri 408,5 Miliar Dolar
“Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan,” ujar Presiden.
Presiden mengingatkan ketegasan setiap daerah dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk menekan kasus COVID-19 di Indonesia.
Jangan sampai kemajuan dalam pengendalian COVID-19 ternodai dengan tindakan-tindakan indispliner dalam menegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Dipanggil KPK, Ada Apa?