Jokowi : Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

- 17 November 2020, 10:45 WIB
Presiden Jokowi mengingatkan dengan tegas bahwa disiplin protokol kesehatan harus ditegakkan demi keselamatan rakyat. /Setkab
Presiden Jokowi mengingatkan dengan tegas bahwa disiplin protokol kesehatan harus ditegakkan demi keselamatan rakyat. /Setkab /

PORTAL MAJALENGKA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang tidak mampu memberikan contoh baik penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Presiden juga mengingatkan daerah-daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan, agar menjalankan peraturan tersebut secara konsisten, tegas dan tidak pandang bulu.

Hal tersebut menurut Jokowi karena keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

Baca Juga: Jokowi Suruh Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Abaikan Protokol Kesehatan

Sehingga penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

“Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan, karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus Corona dan bisa menularkan ke yang lain di dalam kerumunan.

Baca Juga: Tegas! Kapolri Sanksi 2 Jenderal Gara-gara Covid-19, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya Dicopot

Jokowi meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah