Henry Yosodiningrat ke Polda Metro Jaya, Pertanyakan Laporan Terkait Habib Rizieq

- 12 November 2020, 11:35 WIB
Henry Yosodiningrat tiba di Polda Metro Jaya mempertanyakan laporannya terkait pencemaran nama baik oleh Habib Rizieq.*/PMJ/Fjr
Henry Yosodiningrat tiba di Polda Metro Jaya mempertanyakan laporannya terkait pencemaran nama baik oleh Habib Rizieq.*/PMJ/Fjr /

“Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Kalau sekarang sudah datang,” ujarnya.

Laporan Henry kala itu telah diterima dan tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus dengan persangkaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah