KPK Gali Data Uang Pemda Rp252,78 Triliun di Bank

- 25 Oktober 2020, 11:00 WIB
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavianmembeberkan data dana pemda senilai Rp252,78 triliun disimpan di bank
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavianmembeberkan data dana pemda senilai Rp252,78 triliun disimpan di bank /Dok / Kemendagri.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan data yang memperlihatkan terdapat dana pemda senilai Rp252,78 triliun disimpan di bank.

Di dalam data, anggaran keuangannya ternyata ada beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang kalau ditotal disimpan di bank sebanyak Rp252,78 triliun.

“Provinsi kalau ditotal Rp76,78 triliun ada di bank dalam bentuk simpanan deposito. Kabupaten/kota ditotal Rp167,13 triliun di dalam deposito. Ini disimpan untuk mendapatkan bunganya, tidak beredar ke masyarakat,” kata Tito.

Baca Juga: KPK Panggil Dua Saksi TPPU Mantan Bupati Cirebon Sunjaya

Hal tersebut disampaikan Tito saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020 yang disiarkan melalui akun Youtube Kementerian Perekonomian, Jumat 23 Oktober 2020.

“Beredarnya mungkin diedarkan oleh bank, bank itu mungkin terafiliasi pada pengusaha-pengusaha tertentu yang mampu. Saya tidak ngerti apa mungkin ada pengusaha kecil, menengah juga yang diberikan prioritas,” ucap Tito.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali informasi mengenai temuan Kemendagri tersebut.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Bantah Melarang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

KPK lebih dahulu menggali data dan mengumpulkan info dari Kemendagri, kemudian mengumpulkan data dan keterangan baru lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x