Sampaikan Aspirasi Serikat Pekerja Langsung ke Jokowi, Ridwan Kamil: Tinggal Tunggu Saja Responnya

- 12 Oktober 2020, 11:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memimpin rapat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memimpin rapat. /ANTARA

PORTAL MAJALENGKA - Surat penyampaian aspirasi dari serikat pekerjaan/buruh dari pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah dikirimkan pada Presiden Joko Widodo dan DPR RI, Jumat 9 Oktober 2020.

Penyampaian surat setelah pemerintah menerima aspirasi serikat pekerja/buruh yang meminta pemprov memfasilitasi aspirasi untuk penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun telah menyampaikan aspirasi serikat pekerja/buruh pada presiden langsung dalam kesempatan video conference bersama seluruh gubernur se Indonesia, Jumat 9 Oktober 2020 pagi.

Baca Juga: Ingat, Doni Monardo Pastikan Tes Swab di Puskesmas Gratis!

Namun Ridwan tidak berkomentar karena hasil rapat akan disampaikan oleh Presiden langsung.

"Surat sudah sampai hari ini melalui Kabiro Hukum. Dua surat, satu ke DPR satu ke Presiden.

Sudah saya ceritakan dalam rapat tadi memahami dan kita tinggal tunggu saja responsnya," ujar Ridwan di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Baca Juga: Permintaan Kopi Arabica Gayo Menurun 70 Persen

Tapi dalam kesempatan tersebut, lanjut dia, Ridwan mengimbau gunakan ruang hukum yaitu menguji materi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x