KABAR Baik Dunia Sepak bola Indonesia: DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven

- 4 Juni 2024, 21:15 WIB
Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven
Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven /

Untuk diketahui, Calvin Ronald Verdonk merupakan pemain di Liga Utama Belanda (Eredivisie) dengan memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan yang berumur 27 tahun.

Sementara itu Jens Raven adalah salah satu pemain yang memperkuat klub FC Dordrecht U 21, masih belia baru berumur 18 tahun dan berposisi sebagai penyerang.

Baca Juga: PILKADA CERIA, KPU Majalengka Undang Artis Pantura Ternama Dian Anik dalam Peluncuran Tahapan Pilkada 2024

Adapun sebelumnya, pada Senin 3 Juni 2024, Komisi III dan Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven pada rapat kerja mereka bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung DPR, Jakarta.

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan bahwa proses permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven dilakukan melalui proses naturalisasi bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

"Pada kesempatan rapat kerja hari ini Pemerintah menyatakan mendukung memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada atlet atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven," kata Cahyo yang hadir mewakili Menkumham Yasonna H. Laoly.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa Calvin Ronald Verdonk memiliki keturunan Indonesia dari ayahnya yang lahir di Aceh, sedangkan Jens Raven memiliki keturunan Indonesia dari ayahnya dan neneknya lahir di Yogyakarta.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah