Diduga Marak Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Pengamat Sebut Pengaruh Dinasti Politik dan Korupsi

- 2 Juni 2024, 20:55 WIB
Diduga Marak Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Pengamat Sebut Pengaruh Dinasti Politik dan Korupsi
Diduga Marak Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Pengamat Sebut Pengaruh Dinasti Politik dan Korupsi /Foto Ilustrasi/PIXABAY/stevepb

PORTAL MAJALENGKA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), di bawah kepemimpinan Bupati Ikfina Fahmawati disinyalir terjadi beberapa kasus penyimpangan anggaran. Salah satunya terkait pengadanaan makanan dan minuman (mamin) fiktif pada 2022 yang diduga fiktif.

Dugaan pengadaan mamin fiktif tahun 2022 di dinas kesehatan itu berdasarkan laporan Inspektor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ketika mengaudit program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat serta peningkatan SDM kesehatan.

Dokumen berita acara tertanggal 27 Desember 2023 yang disusun tim audit Inspektorat Pemkab Mojokerto menyebutkan, penyerapan anggaran atas subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil Rp4.228.627.225 atau 93,97% dari anggaran. Namun, tidak diketahui efisiensi penggunaan anggarannya. Karena dari target yang direncanakan 18.350 ibu hamil yang mendapat layanan kesehatan, namun realisasi kinerja tidak terncantum. Sehingga presentase realisasi kinerja tidak dapat dihitung.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Fenomena Baru di Pilkada Jateng Sekaligus Membuat Peta Politik Kian Menarik

Temuan lainnya adalah penyerapan anggaran subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin tak sebanding dengan realisasi kinerja. Sebab, anggaran yang terserap Rp648.923.200 (59,47%), tetapi realisasi kinerja 4% (687 ibu hamil) dari total target 17.458 ibu hamil yang mendapatkan jaminan persalinan.

Inspektorat juga menemukan pengadaan makanan dan minuman fiktif Rp26,516 juta pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan. Kegiatan disinyalir rekayasa karena menggunakan nota fiktif dengan penyedia Warung Bu Satumi tanpa melakukan makanan dan minuman. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan auditor Inspektor, terdapat pengeluaran yang disahkan tanpa alat bukti pertanggungjawaban sebesar Rp43,753 juta,

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, Ulum Rokhmat Rokhmawan, membantah temuan itu. Menurutnya, yang terjadi hanya perbaikan penulisan dan pihaknya telah mengoreksinya.

Baca Juga: Perayaan Sambut Sang Juara Liga 1 Indonesia Persib Dinodai Ulah Oknum Bobotoh Rusak Mobil Warga

Kendati demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tengah menyidiki kasus dugaan korupsi dana kapitasi 27 puskesmas pada Dinkes Kabupaten Mojokerto sejak November 2023. Kejaksaan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim untuk menghitung kerugian negara.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah