Diduga Marak Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Pengamat Sebut Pengaruh Dinasti Politik dan Korupsi

- 2 Juni 2024, 20:55 WIB
Diduga Marak Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Pengamat Sebut Pengaruh Dinasti Politik dan Korupsi
Diduga Marak Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Pengamat Sebut Pengaruh Dinasti Politik dan Korupsi /Foto Ilustrasi/PIXABAY/stevepb

"Kami tinggal menunggu respons BPKP Jatim untuk segera audit secara konkret saja, kemudian pemeriksaan. Setelah itu, laporan hasil pemeriksaan dari BPKP Jatim akan diberikan kepada kita, baru bisa disimpulkan secara pasti siapa yang salah dan berapa kerugian yang dialami oleh negara," tutur Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetio, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Dugaan penyimpangan anggaran daerah disinyalir juga terjadi di Kota Mojokerto melalui bantuan kain kepada 10.024 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) senilai Rp1,4 miliar pada akhir 2023. Keganjilan menyeruak karena pengadaannya sempat ditolak ketika dibahas Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto.

Baca Juga: Terkendala Biaya Pendidikan? Beginilah Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu

Berdasarkan data yang dihimpun, pengajuan bantuan pengadaan kain seragam ini ditandatangani Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari, selaku Ketua Muslimat NU Kota Mojokerto melalui surat Nomor 003/C/PCMNU/VII/2022. Dokumen itu ditujukan kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, pada 21 Juni 2022. Surat memuat 4 poin permohonan, yakni kain untuk 10.024 anggota Muslimat NU Kota Mojokerto, 10.024 kerudung hijau, ongkos jahit pakaian 10.024 anggota sebesar Rp1.503.600.000, dan 3 sepeda motor senilai Rp93 juta.

DPRD menolak karena bantuan diajukan dan disetujui Wali Kota sekaligus Ketua Muslimat NU Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Namun, bantuan tetap terlaksana dan akhirnya menggunakan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Mojokerto 2023, sekalipun tidak ada mata anggarannya.

Hal itu dikuatkan dokumen pengadaan surat pesanan nomor: 027/1927/417.604/2023 tertanggal 19 Oktober 2023, di mana Badan Kesbangpol Kota Mojokerto melakukan pengadaan 10.000 lembar kain batik dengan anggaran Rp1,44 miliar dan CV Intan Jaya Sekti menjadi penyedia bahan.

Baca Juga: Kapan Puasa Arafah Dilaksanakan? Begini Niat dan Keutamaannya

"Sebetulnya Bakesbangpol menolak, tapi karena ditekan oleh yang berkepentingan sekaligus pemangku kekuasaan, akhirnya tidak punya pilihan. Selain itu, juga tidak ada rencana anggaran sebelumnya," ungkap pejabat Pemkot Mojokerto yang enggan disebutkan namanya.

Dinasti Politik dan Korupsi

Apa yang terjadi di Mojokerto tidak lepas dari tumbuhnya dinasti politik. Sebab, kedua daerah tersebut dipimpin anggota keluarga bekas Bupati Mojokerto sekaligus terpidana kasus suap pengurusan IPPR dan IMB menara telekomunikasi di Mojokerto 2015, Mustofa Kamal Pasha. Ikfina merupakan istri, sedangkan Ning Ita, adik Mustofa.

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair), Ali Sahab, menyampaikan, tumbuhnya dinasti politik di kabupaten/kota kecil seperti Mojokerto karena beberapa faktor.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah