Pemerintah Memastikan Bakal Mencairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Mulai 3 Juni 2024

- 29 Mei 2024, 05:23 WIB
Pemerintah memastikan bakal mencairkan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri mulai 3 Juni 2024.
Pemerintah memastikan bakal mencairkan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri mulai 3 Juni 2024. /Antara/

Dia memastikan, gaji ke-13 tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.

Menurutnya, seluruh proses pembayaran akan dilakukan secara otomatis ke rekening setiap penerima.

Baca Juga: Cara Kerja Aplikasi Survei Online, Menghasilkan Uang yang Nyaman dari Dalam Rumah

"Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen Taspen sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya. Sekaligus mewujudkan masyarakat khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah