PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah memastikan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara masif pada September 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Untuk tahap pertama, lanjutnya, terdapat 38 kementerian/lembaga yang akan pindah lebih dulu ke Nusantara.
"Tingkat kementerian/lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon satu di 38 kementerian/lembaga," kata Azwar Anas dalam Konferensi Pers 'Skema Pemindahan ASN ke IKN' di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Rabu 17 April 2024.
Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok di NTT Meletus, Warga Terancam Bahaya Longsoran Lava Dan Awan Panas
"Jadi sekarang sudah langsung 38 kementerian/lembaga. Enggak kayak dulu konsepnya, (kalau dulu) sepuluh kementerian/lembaga dulu," ujarnya.
Ia pun menyebut, jumlah abdi negara yang pindah idealnya mencapai 11.916 orang pada tahap pertama. Namun, jumlah pasti nanti yang akan pindah masih disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.
Sementara untuk tahap kedua, terdapat 29 kementerian/lembaga dengan 6.774 ASN yang direncanakan pindah. Kemudian di tahap ketiga, jumlah ASN yang dipindah mencapai 14.237 dari 59 kementerian/lembaga.
Baca Juga: Harga Sayuran di Majalengka Alami Penurunan Pasca Lebaran
Berikut daftar lengkap 38 kementerian/lembaga yang akan pindah tahap pertama ke IKN:
1. Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI
2. Setjen DPD RI
3. Setjen MPR RI
4. Setjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves)
8. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
9. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
10. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
17. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
19. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN)
20. Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
21. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
22. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Komunikasi dan Informatika
26. Sekretariat Kabinet
27. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
28. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
29. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
30. Badan Intelijen Negara (BIN)
31. Kantor Sekretariat Presiden (KSP)
32. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
33. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
34. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
35. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
36. Kejaksaan
37.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
38. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). ***