Kecewa RUU Cipta Kerja dan Klaster Ketenagakerjaan, Buruh Akan Mogok Nasional

- 29 September 2020, 05:34 WIB
ILUSTRASI demo buruh.*/ANTARA FOTO
ILUSTRASI demo buruh.*/ANTARA FOTO /

Oleh karena itu berdasarkan hasil rapat Pimpinan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh yang terdiri dari KSPSI, KSPI, Aliansi Gekanas yang didalamnya ada 32 Federasi Serikat Pekerja tingkat Nasional pada tanggal 27 September 2020, menyatakan menolak seluruh hasil pembahasan Panja  dan Pemerintah mengenai Omnibus Law RUU Cipta Kerja khususnya Klaster Ketenagakerjaan dan akan melakukan perlawanan secara konstitusional dengan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok nasional karena hasil pembahasan Panja dan Pemerintah sangat merugikan rakyat dan kaum buruh khususnya.***(Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x