Anies : Pelandaian Grafik Kasus Aktif Bukan Tujuan Akhir

- 27 September 2020, 08:36 WIB
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020 /ANTARA

PORTAL MAJALENGKA – Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat sejak 14 September lalu.

Kebijakan tersebut sempat ditentang beberapa pihak, karena dianggap bakal berdampak kepada perekonomian.

Namun kebijakan menarik “rem darurat” tersebut dinilai berhasil menekan pertambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

“Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus bekerja bersama memutus rantai penularan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Dibayangi PSBB, Pidato Jokowi Naikkan Kurs Rupiah dan IHSG

Data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sabtu 26 September 2020 menyebutkan, pertambahan kasus aktif Covid-19 30 Agustus hingga 11 September 2020 (sebelum PSBB ketat) adalah 49 persen.

Pada 30 Agustus ada kasus aktif sebanyak 7.960 dan 11 September 2020 sebanyak 11.824 (peningkatan 3.864).

Kemudian kasus aktif di Jakarta pada 23 September 2020 atau dalam 12 hari, tercatat sebanyak 13.277, mengalami peningkatan 1.453 atau 12 persen.

Baca Juga: Walikota Bekasi Sambut Baik PSBB DKI Jakarta

Pelambatan tersebut, kata Anies, belum tuntas karena kasus aktif masih rentan kembali melonjak.

Sehingga pengetatan PSBB perlu terus dijalankan lebih lama dengan penegakan protokol kesehatan, yakni 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) yang semakin kuat.

Untuk kasus positif secara total pada 30 Agustus 2020 tercatat 39.280, bertambah 13.041 (33 persen) dalam 12 hari atau sebesar 52.321 kasus pada 11 September 2020.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemberlakuan PSBB DKI, Ini Aturan Naik Kendaraan Pribadi di Jakarta

Dalam 12 hari kemudian, pertambahan yang terjadi adalah 14.184 (27 persen) dan pada 23 September 2020 tercatat 66.505 kasus.

Untuk pasien sembuh pada 30 Agustus 2020 tercatat sebanyak 30.134 orang, bertambah 8.981 (30 persen) dalam 12 hari pada 11 September 2020 jumlahnya 39.115 pasien.

Dalam 12 hari kemudian pada 23 September 2020, pasien sembuh menjadi 51.578 pasien atau meningkat 12.463 pasien (32 persen).

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kembali Melonjak, Majalengka Tidak Akan Terapkan PSBB

Sementara pasien meninggal dunia pada 30 Agustus 2020 sebanyak 1.186 kasus, bertambah 196 kasus (17 persen) dalam 12 hari.

Pada 11 September 2020 tercatat sebanyak 1.382 kasus meninggal dan 12 hari berikutnya, tanggal 23 September 2020, kasus meninggal 1.650 kasus atau meningkat 268 kasus (19 persen).

Anies Baswedan telah memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan karena masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif virus corona (Covid-19) jika pelonggaran diberlakukan.

Berdasarkan evaluasi Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta dan tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

“Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan,” kata Anies. ***

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x