Ada-ada Saja! Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam Gara-gara Konser Dangdut

- 27 September 2020, 04:52 WIB
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait pencopotan Kapolsek Tegal Selatan terkait konser dangdut di kota Tegal .
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait pencopotan Kapolsek Tegal Selatan terkait konser dangdut di kota Tegal . /PMJ News

PORTAL MAJALENGKA - Ada-ada saja kejadian menarik di negeri ini. Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Kapolsek Tegal Selatan gara-gara ada konser dangdut di wilayah hukumnya.

Akibat konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo massa berkerumun tanpa mempedulikan protokol kesehatan. Kapolsek Tegal Selatan dianggap lalai.

Baca Juga: ASN Dijemput di Tengah Rapat dengan Dewan Lantaran Positif Covid-19

Kesalahan Joeharno dianggap melakukan pembiaran. Tak cukup dicopot dari jabatannya, ia masih harus menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Konser dangdut di tengah pandemi itu memang dikecam banyak orang. Di jagad sosial media, KH Mustofa Bisri sempat mention Twitter Menko Polhukam Mahfud MD yang mempertanyakan konser itu tanpa bisa dicegah.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Gejala Utama Covid-19 Tidak Selalu Ditandai dengan Demam

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.

Diberitakan Portal Jember sebelumnya dalam artikel yang berjudul Sebelum Kapolsek Tegal Selatan Dicopot karena Konser Dangdut, Mahfud MD Ngecuit Ini di Twitter, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono langsung mengumumkan pencopotan Kapolsek dan pemeriksaan yang bersangkutan oleh Propam.

Argo menjelaskan, Polri sangat serius menegakan aturan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Menakar Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution

Bahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi terkait konser dangdut dan juga terlapor.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo, Wakil Ketua DPRD Tegal,” jelas Argo.***(Hari Setiawan/Portal Jember)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x