ASN Dijemput di Tengah Rapat dengan Dewan Lantaran Positif Covid-19

- 26 September 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi rapat di DPRD Bekasi.
Ilustrasi rapat di DPRD Bekasi. /Tommi Andryandy/PR/

PORTAL MAJALENGKA - Seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dijemput di setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Petugas kesehatan menjemput ASN itu di tengah rapat di Gedung dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jumat 25 September 2020.

Peristiwa ini dikonfirmasi pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Menakar Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution

“Iya benar, setelah diketahui langsung dibubarin rapatnya. Ruangannya disemprotin,” kata dia saat dihubungi “PR” melalui sambungan telepon.

Diberitakan PikiranRakyat.com dalam artikel Gawat, Rapat di DPRD Bekasi Dibubarkan Usai ASN Dijemput di Tengah Rapat Lantaran Positif Covid-19, ASN itu berasal dari Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistika Kabupaten Bekasi. ASN itu menjadi satu dari dua petugas yang terkonfirmasi positif di Diskominfo.

Sebelumnya, sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemkab Bekasi, pegawai itu menjalani tes swab namun belum diketahui hasilnya. Kemudian saat rapat berjalan, hasil swab baru diketahui lalu petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.

Baca Juga: Adidas Bagi-bagi Hadiah ternyata Hoax

“Ya mungkin (ASN) itu diundang dan dia datang. Waktu swab dia belum ketahuan hasilnya, pas dijemput itu baru ketahuan positif. Ya kalau tahu positif begitu mah dia juga ga bakalan datang.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x