Mendagri Dorong Pers Turut Kontrol Lakukan Pengawasan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Lebih Transparan

- 19 Februari 2024, 20:18 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. /YouTube/Dewan Pers Official/

PORTAL MAJALENGKA - Insan pers memiliki hak dan kewajiban untuk berperan serta mengontrol penghitungan suara Pemilu 2024 agar prosesnya berjalan secara transparan.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin.

Tito mengingatkan, keberadaan media sosial saat ini semakin berpengaruh dan itu bakal menjadi tantangan bagi Pers di Indonesia. Ia juga menyebut sudah ada penelitian yang memprediksi kalau media sosial ini pengaruhnya bakal lebih dominan ketimbang media konvensional.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Perlu Paham, Inilah Tips Pilih Jas Hujan yang Benar

Keikutsertaan Pers dalam pengawasan penghitungan suara Pemilu 2024 sangat penting, selain pers merupakan pilar keempat demokrasi, hasil penghitungan suara pemilu yang diawasi Pers juga akan dapat diterima oleh publik.

Dikatakan Tito bahwa proses penghitungan suara pemilu itu cukup memakan waktu karena dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat paling bawah yakni tempat pemungutan suara (TPS).

Karena itu butuh kontrol dari tingkat TPS agar upaya kecurangan atau manipulasi hasil pemilu bisa diantisipasi.

Baca Juga: Pakar Sampaikan 2 Hal Pokok Terkait Data Sirekap KPU agar Tetap Bisa Dipercaya Masyarakat

"Kita tahu prosesnya berjenjang, dari bawah, dari TPS bisa diikuti, jejaring media sangat kuat," kata Tito.

Lebih luas Tito juga menuturkan bahwa pemilu di Indonesia merupakan pemilu terbesar di dunia. Selain itu prosesnya juga tergolong rumit, sebab menerapkan sistem memilih langsung dengan jumlah pemilih lebih dari 200 juta orang dalam satu hari.

"Pemilu 14 Februari adalah one most complicated in the world. Kenapa? Harus mendistribusikan suara dalam waktu cepat di gunung, di pantai, di pulau-pulau, dan di hutan," kata dia.

Baca Juga: Pasca Pilpres 2024 Digelar, Situs Web KPU Banjir Serangan DoS

Tito juga menambahkan, pencoblosan tidak cukup dilakukan hanya pada calon presiden, melainkan juga pada calon anggota legislatif, mulai dari DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dengan sistem penyelenggaraan pemilu yang cukup rumit ini, menurut Tito perlu kontrol atau pengawasan yang cermat. Oleh karena itu, pers harus hadir untuk menyampaikan pemberitaan yang objektif jika menemukan masalah-masalah dalam prosesnya.

"Memberitakan berita yang fakta, bukan yang sekadar opini, apalagi opini yang dijahit-jahit," pungkas Mendagri.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah