Kecewa Pembagian BLT, Jokowi Akan Rombak Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan

- 25 September 2020, 13:49 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Pikiran Rakyat/

Tak terlepas dari kinerja BPJS Ketenagakerjaan, kini Presiden Jokowi sudah ambil langkah untuk mengganti para direksi.

Dikutip Zonajakarta.com dari Galamedia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk panitia seleksi (pansel) calon anggota dewan pengawas dan dewan direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kemendes PDTT Kucurkan Dana Rp30,7 triliun Untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

Pembentukan ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Beleid tersebut diteken Presiden Jokowi pada Senin, 21 September 2020.

Disebutkan, pembentukan pansel dilakukan dengan mempertimbangkan masa tugas Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang ditetapkan pengangkatannya dengan Keppres Nomor 25/P Tahun 2016 tanggal 16 Februari 2016, akan berakhir pada 19 Februari 2021.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Komponen Tower Telekomunikasi di Majalengka

Dalam diktum kedua beleid tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Haiyani Rumondang sebagai Ketua merangkap Anggota Pansel.

Haiyani juga mewakili unsur pemerintah mengingat ia saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.

Presiden Jokowi pun menunjuk Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto sebagai wakil ketua dan Sekretaris Dewan Jaminal Sosial Nasional Ricky Radius Siregar sebagai sekretaris.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x