Kemendes PDTT Kucurkan Dana Rp30,7 triliun Untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

- 25 September 2020, 12:47 WIB
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis 24 September 2020. (Foto: Kemendes PDTT)
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis 24 September 2020. (Foto: Kemendes PDTT) /

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah melalui beberapa Kementerian mengucurkan berbagai bantuan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Beberapa bantuan yang diluncurkan pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat maupun PKDT.

Padat Karya Tunai Desa (PKDT) diluncurkan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Komponen Tower Telekomunikasi di Majalengka

Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar menyebut bahwa hingga kini masih terdapat Rp30,7 triliun dari sisa anggaran Dana Desa yang dapat digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan diperkirakan mampu menyerap 7,05 juta pekerja.

Halim mengatakan bahwa sisa anggaran Dana Desa tersebut dapat digunakan untuk percepatan peningkatan ekonomi di desa, diantarnya melalui program padat karya.

"Kalau Rp30,793 triliun ini nanti digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa hingga Desember 2020 dengan asumsi setiap PKTD 8 hari per bulan maka akan ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD," kata Halim dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Realisasi Target Bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Tahun 2025

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x