Awas Saru! Seragam Satpam Kini Mirip Dengan Polisi Lengkap Dengan Pangkatnya

- 16 September 2020, 07:56 WIB
Seragam baru Satpam berubah menjadi warna coklat.
Seragam baru Satpam berubah menjadi warna coklat. /PMJ News/

Ia menjelaskan warna coklat dipilih sebagai warna seragam baru satpam karena coklat merupakan warna alami.

"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," terangnya dilansir Antara.

Baca Juga: Wapres : Santri Berperan Mendamaikan Dunia

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa, bahwa terdapat lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya.

Yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Baca Juga: Lagi, Pangkas Birokrasi Pemerintah Bubarkan 13 Lembaga Negara

Pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Kepolisian ini paling lambat 1 tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian ini diundangkan.***(Lucky M Lukman/Galamedia)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x