Bikin Uang Sendiri, Polres Garut Panggil 4 Orang Anggota Paguyuban tunggul Rahayu

- 11 September 2020, 19:00 WIB
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Begitu pun dengan adanya penggunaan uang yang dibuat oleh pihak paguyuban yang memang berdasarkan keterangan saksi memang terjadi di internal paguyuban.

Namun untuk lebih jelasnya digunakan untuk transaksi apa saja uang tersebut, hal itu pun masih harus dilakukan pedalaman penyelidikannya.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT Pekerja Tapi Bukan Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Ini Caranya!

"Kita melakukan penyelidikan karena memang ada pengaduan terkait aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu ini. Penyelidikan yang sudah kita laksanakan baru berjalan dua hari dan masih akan kita lanjutkan," katanya. 

Sementara itu utuk masalah perubahan lambang negara, disampaikan Maradona, para saksi mengaku sama sekali tidak mengetahui dan memahami hal itu.

Baca Juga: Waketum Gerindra Minta Jokowi Copot Jabatan Anies Sebagai Gubernur DKI

Khusus terkait masalah ini, pihaknya berencana untuk memintai keterangan dari ahli.(Aep Hendy/Kabar Priangan)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Kabar Priangan Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x