PORTAL MAJALENGKA - Peningkatan suhu panas tak biasa yang dirasakan saat ini dialami pada sebagian besar wilayah Indonesia.
Banyak masyarakat beranggapan kenaikan suhu panas yang terjadi dianggap sebagai gelombang panas.
BMKG dalam situs resminya menjelaskan, bahwa gelombang panas atau heatwaves dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode suhu panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.
Baca Juga: Kepribadian Seseorang Bisa Diketahui dari Bulan Kelahiran, Benarkah? Begini Penjelasannya
Kategori gelombang panas suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.
Ditegaskan Deputi Bidang Meteorologi, BMKG Guswanto bahwa fenomena cuaca panas yang terjadi pada siang hari ini bukan merupakan gelombang panas seperti yang pernah terjadi di Eropa.
Menurutnya, ada beberapa hal yang memicu terjadinya suhu panas di Indonesia saat ini, di antaranya,
1. Posisi matahari di wilayah utara ekuator