Menag: 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 2023 Jatuh pada Sabtu 22 April

- 20 April 2023, 19:27 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas umumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 H/2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas umumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 H/2023. /Tangkapan Layar YouTube/Kemenag RI

PORTAL MAJALENGKA - Sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H menyepakati jatuh pada Sabtu 22 April 2023.

Sidang digelar di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 April 2023 sore ini.

Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kemenag secara tertutup. 

Baca Juga: TOK! Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023

Setelah melakukan metode Hisab dan Rukyatul Hilal, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas umumkan dan tetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Hal itu karena menurut pemantauan, posisi hilal di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria sehingga bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.

Penetapan 1 Syawal 1444 H itu berdasarkan pengamatan hilal yang tersebar di 123 titik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Link Live Streaming Konfrensi Pers Keputusan Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H / 2023 M

Melalui jumpa pers, Menag Yaqut menerangkan bahwa hilal atau bulan sabit tertipis terlihat di ketinggian 4 derajat 0,59 menit.

Dalam penentuan hilal Idul Fitri 2023 Kemenag menerapkan dua metode. Yakni, metode hisab dan rukyat atau pengamatan secara langsung.

Sebagaimana diketahui bahwa sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan melibatkan Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Baca Juga: Teks Bacaan Bilal Shalat Idul Fitri dan Tata Cara Menjadi Bilal

Sedangkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetaan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

"Dengan perbedaan ini kita harus tetap toleransi," ujar Menag Yaqut.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x