a. Surat dukungan yang disertai fotokopi KTP
b. Surat dukungan yang disertai surat keterangan tanda penduduk
c. Surat dukungan yang disertai KTP asli
d. a dan b benar
e. Semua jawaban salah
Jawab: D
6. Verifikasi dan rekapitulasi persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan untuk pemilu gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan oleh...
a. KPU Provinsi
b. KPU Kabupaten/Kota
c. KPU Provinsi dibantu Kabupaten/Kota
d. Bawaslu Provinsi dibantu Bawaslu Kabupaten/Kota
e. KPU Provinsi dibantu oleh KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS
Jawab: E
7. Daftar dukungan pasangan calon perseorangan harus sudah diserahkan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi paling lambat..... sebelum waktu pendaftaran
pasangan calon dimulai.
a. 21 hari
b. 22 hari
c. 25 hari
d. 28 hari
e. 30 hari
Jawab :D
8. Verifikasi daftar dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan oleh PPS paling lama... sejak dokumen daftar dukungan diserahkan ke PPS.
a. 7 hari
b. 10 hari
c. 14 hari
d. 15 hari
e. 20 hari