7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar.
Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
8. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca Juga: Kisah Masa Kecil Gus Dur yang Sangat Jenius dan Cerdas, Pecandu Buku sejak Kecil
Untuk daftar gaji jika lulus PPPK Kemenag 2022 berdasarkan golongannya:
a. Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
b. Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
c. Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
d. Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Baca Juga: KISAH Kocak Abu Nawas Menyebrangi Lautan untuk Sampai Teluk
e. Golongan V: Rp
2.325.600 - Rp 3.879.700