Baca Juga: INFO KPU, Syarat-syarat Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024
4. Masukan Alamat email pada kolom di bawahnya.
5. Masukan sandi
6. Masukan verifikasi sandi
7. Klik Daftar.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Pertandingan Persahabatan Timnas Indonesia U-20, Catat Waktunya.
Setelah langkah tersebut sudah dilakukan, kita masuk pada akun email kita, lalu periksa kotak masuk email atau spam.
Kemudian klik aktivasibuntuk mengaktivakan akun SIAKBA kita. Setelah mengklik Aktivasi kita akan kembali dibawa ke laman login SIAKBA KPU.
Dan kita harus melengkapi data diri kita, kita harus siapkan terlebih dahulu KTP dan KK untuk mengisi data diri kita pada akun SIAKBA.
Itulah langkah langkah untuk membuat akun SIAKBA bagi para calon pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 mendatang, selamat mencoba.***