MATERI TES TULIS PANWASCAM di Pemilu 2024, Tentang Kewajiban dan Wewenang Panwascam

- 3 Oktober 2022, 07:00 WIB
MATERI TES TULIS PANWASCAM di Pemilu 2024, Tentang Kewajiban dan Wewenang Panwascam /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah.
MATERI TES TULIS PANWASCAM di Pemilu 2024, Tentang Kewajiban dan Wewenang Panwascam /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah. /

2. Memeriksa dan mengkaji pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan serta merekomendasikan hasil pemeriksaan dan pengkajiannya kepada pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Terkait Asal-usul Majalengka, Kisah Nyi Rambut Kasih, Ratu Cantik yang Murka Saat Ditolak Cintanya

3. Merekomendasikan kepada instansi yang bersangkutan melalui Bawaslu Kabupaten/kota mengenai hasil pengawasan di wilayah kecamatan terhadap netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.

4. Mengambil alih sementara tugas dan wewenang dan kewajiban Panwaslu Keluarahan/Desa setelah mendapatkan pertimbangan Bawaslu Kabupaten/kota. Jika Panwaslu Kelurahan/Desa berhalangan sementara akibat dikenai sanksi atau akibat lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang.

5. Meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan.

Baca Juga: Update Korban Meninggal Dunia Tragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya Bertambah, Kini Jadi 187 Orang

6. Panwaslu Kelurahan/desa dan mengangkat atau memberhentikan Panwaslu Kelurahan/desa dengan memperhatikan arahan Bawaslu Kabupaten/kota.

7. Mengangkat dan memberhentikan pengawas TPS dengan memperhatikan masukan Panwaslu Kelurahan/desa

8. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Baca Juga: Tembakan Gas Air Mata, Diduga Jadi Pemicu Tragedi Ratusan Nyawa Melayang di Kanjuruhan Malang

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Instagram @belajarpemilu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah