Febri Diansyah jelaskan dalam kasus Ferdy Sambo ini akan pastikan dilakukan secara objektif.
"Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ungkpnya.
Baca Juga: Kisah Syekh Abdul Qodir Jaelani Tak Bisa Bohong kepada Perampok
Kendati demikian, Netizen masih belum percaya seorang advokat melakulan kasus perkara secara objektif karena dibayar.
"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk clientnya," tulis Netizen pada kolom komentar cuitan Twitter Febri Diansyah.
Komentar tersebut langsung ditanggapi oleh Febri Diansyah bahwa pemikiran seperti itu merupakan hal yang keliru.
"Hal keliru seperti itu perlu dbuktikan sbaliknya. Ujian bagi Kami para Advokat," tandas Febri Diansyah. ***