Rekrutmen ASN 2022: Pemerintah Prioritaskan Pelamar dari Guru dan Tenaga Kesehatan

- 14 September 2022, 15:45 WIB
Tenaga kesehatan atau nakes serta guru menjadi prioritas pemerintah dalam rekrutmen ASN 2022.
Tenaga kesehatan atau nakes serta guru menjadi prioritas pemerintah dalam rekrutmen ASN 2022. /Facebook/puskesmas/

Baca Juga: Ratusan Alumni PGSD UNMA Dilantik Jadi PPPK, Ini 7 Perbedaan ASN dengan PPPK!  

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pada tahun ini pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

“Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021,” jelasnya.

Sedangkan pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Baca Juga: DILEMA Hantui Luis Milla Jelang Laga Penuh Gengsi Persib vs Persija, Catat Jadwalnya!

Adapun bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di Kemendikbudristek, dan bagi mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: KemenPAN RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah