BERAPA HONOR Panwascam, PKD dan PTPS, Berikut Perbandingan dengan PPK PPS dan KPPS

- 14 September 2022, 07:13 WIB
Berapa gaji Panwascam 2022 Pemilu 2024.
Berapa gaji Panwascam 2022 Pemilu 2024. /Ilustrasi: Pexels/olia danilevich

Baca Juga: Anies Baswedan Selesai Menjabat, Ini 3 Nama Bakal Calon Pengganti Gubernur DKI Jakarta

Ketua PPS
Pemilu lalu: Rp900.000
Pemilu 2024: Rp1.500.000

Anggota PPS
Pemilu lalu: Rp850.000
Pemilu 2024: Rp1.300.000

Dan di bawah PPL ada Pengawas TPS atau disebut dengan PTPS, PTPS setingkat dengan KPPS, dan berikut besaran honornya:

Baca Juga: Bentar Lagi Selesai Menjabat, Anies Baswedan Tetap Melakukan Kerja Sampai Akhir

Ketua KPPS:
Pemilu lalu : Rp 550.000
Pemilu 2024 : Rp1.200.000

Anggota KPPS
Pemilu lalu: 500.000
Pemilu 2024: Rp 1.100.000

Itulah kemungkinan besaran honor yang akan diterima Panwascam PPL / PKD dan PTPS berdasarkan perbandingan dengan PPK PPS dan KPPS.

Baca Juga: Menjelang Pensiun Sebagai Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Tidak Lantik Pejabat

Namun belum ada keterangan resmi dari Bawaslu Republik Indonesia terkait honor Panwascam PPL atau PTPS.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x