1. Merupakan Warga Indonesia,
2. Bertakwa kepada Tuhan YME,
3. Setia terhadap NKRI dan UUD 1945,
4. Minimal pendidikan yakni lulusan SLTA atau sederajat,
5. Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri,
6. Sehat jasmani dan rohani,
7. Tidak boleh terlibat dalam suatu tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK.
Baca Juga: UPDATE Tarif Ojek Online Terbaru 2022, Berikut Rincian Harga Setiap Wilayah
Persyaratan umum tersebut berlaku untuk penerimaan Polri yang lainnya.
Bagi warga Indonesia yang tertarik untuk mendaftar menjadi Tamtama Polri, AKP Muhammad Aprisakundi menyampaikan terdapat dua akun media sosial resmi milik Polri untuk informasi terbaru.
Akun media sosial yang dimaksud adalah akun Instagram @rekrutmen_polri dan akun YouTube Penyediaan Personel.
Baca Juga: Ternyata Begini Ciri-ciri dan Syarat Menjadi Wali Allah
Dari situlah siapa pun dapat memantau perkembangan informasi seputar penerimaan Tamtama Polri tahun 2022.
AKP Muhammad Aprisakundi juga mengimbau masyarakat agar hati-hati. Tidak mudah percaya kepada orang atau institusi yang dapat menjamin peserta diterima menjadi anggota Polri dengan syarat sejumlah uang.
Dalam penerimaan anggota, Polri mengutamakan prinsip transparansi atau Betah.
Baca Juga: Kisah Kocak ABU NAWAS Mengecoh Malaikat di Dalam Kuburan