Kenaikan harga BBM ini, Presiden Joko Widodo menerangkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 meningkat 3 kali lipat dari 152,5 triliun menjadi 5002,4 triliun rupiah.
Jokowi melalui halaman Facebook resminya menjelaskan bahwa BLT BBM adalah kompensasi dari kenaikan BBM, itu juga merupakan upaya pemerintah mencegah Inflasi.
Baca Juga: RESMI, Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM
BLT BBM akan di berik selama 4 bulan, sebesar Rp.600.000 (Enam Tatus Ribu Rupiah), yang akan dicairkan 2 kali, masing-masing Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah), kepada 20,6 juta penerima.***