Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi proses ketat walaupun Pandemi Covid-19 sudah melandai.
"Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat dalam situasi saat ini untuk juga tetap mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah," tandas Zulpan. ***
Sumber: PMJ News