Kejagung Resmi Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam ke Penyidikan

- 28 Juni 2022, 18:45 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana buka suara soal dinaikannya status dugaan korupsi impor garam ke penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana buka suara soal dinaikannya status dugaan korupsi impor garam ke penyidikan. /PMJ News

“Terdapat indikasi kerugian perekonomian negara dari perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penentuan Kuota, Pemberian Persetujuan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Impor Garam Tahun 2016-2022,” katanya. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah