Hari Raya Idul Adha, Menag: Jangan Memaksakan Kurban Pada Masa Wabah PMK

- 27 Juni 2022, 16:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /presidenri.go.id/

Bagi umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, Menag mengimbau untuk melakukan penyembelihan di rumah potong hewan (RPH).

“Atau, menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat,” Uajr Menag.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x