Polisi Tetapkan Tersangka Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin Mahmud

- 12 Juni 2022, 20:17 WIB
Konvoi khilafah oleh kelompom Khilafatul Muslimin membuat pimpinannya di Surabaya, Aminuddin Mahmud ditetapkan sebagai tersangka.
Konvoi khilafah oleh kelompom Khilafatul Muslimin membuat pimpinannya di Surabaya, Aminuddin Mahmud ditetapkan sebagai tersangka. /

"Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tandasnya. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x