Gandeng Intansi Terkait, Penyidik Terus Kembangkan Perkara Ormas Khilafatul Muslimin

- 9 Juni 2022, 14:00 WIB
Polisi memberikan keterangan pers terkait penangkapan Khilafatul Muslimin Cirebon, Ali Zamroni.
Polisi memberikan keterangan pers terkait penangkapan Khilafatul Muslimin Cirebon, Ali Zamroni. /PMJ News.

PORTAL MAJALENGKA - Perkara kasus ormas Khilafatul Muslimin terus bergulir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sampaikan akan terus penyidik dan kembangkan tindak pidana kelompok Khilafatul Muslimin setelah ditangkapnya sang pemimpin, Abdul Qadir Baraja di Lampung kemarin.

Dalam hal ini penyidik akan menggandeng pihak terkait untuk mengusut tuntas ormas Khilafatul Muslimin yang dinilai bertentangan dengan idiologi Pancasila.

Baca Juga: Ahli Hukum: Pimpinan Khilafatul Muslimin Bisa Dipidana, Pasal Penyebaran Berita Bohong

"Tindak lanjutnya akan melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Ya nanti akan terjawab lah setelah penyelidikan dan penyidikan selesai," ujar Zulpan dikutip dari PMJ News.

Zulpan jelaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya sampai hari ini belum melakukan pelarangan kegiatan ormas Khilafatul Muslimin.

Hal itu disampaikan setelah proses penyidikan terhadap Abdul Qodir Baraja telah selesai.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Ormas Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kemenkumham

"Ya nanti (terkait pembekuan kegiatan) diperiksa dulu pemimpin tertingginya (Abdul Qadir Hasan Baraja)," terang Zulpan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x