Polda Metro Jaya Sebut Ormas Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kemenkumham

- 9 Juni 2022, 12:40 WIB
Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja
Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja /metro.polri.go.id/

PORTAL MAJALENGKA- Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin belum terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, pada Selasa 7 Juni 2022.

"Pertama Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar," kata Hengki Haryadi dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: BOCORAN Sinopsis Film Pengabdi Setan 2: Ada Pesan Tersembunyi, Temukan!

Hengki jelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan legalitas yang dilakukan diketahui ormas Khilafatul Muslimin hanya terdaftar sebuah yayasan.

"Tapi ada kategori yayasan. Khilafatul Muslimin ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan," ucap Hengki.

Dikabarkan sebelumnya, petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja diamankan di Lampung.

Baca Juga: BOCORAN Sinopsis Film Pengabdi Setan 2: Ada Pesan Tersembunyi, Temukan!

Awal penangkapan Abdul Qodir Baraja berkaitan dengan aksi konvoi motor anggotanya yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x