Polda Metro Jaya Sebut Ormas Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kemenkumham

- 9 Juni 2022, 12:40 WIB
Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja
Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja /metro.polri.go.id/

Ormas Khilafatul Muslimin ini diketahui telah menyebarkan ajaran dan khilafah yakni sebagai pengganti Pancasila di Negara Republik Indonesia.

Tak hanya itu Khilafatul Muslimin juga menawarkan pengganti ideologi negara yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila dalam website serta buletin bulanan.

Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Ungkap Misteri Kepergian Bapak Setelah Ibu Meninggal

Dalam hal ini pihak Polda Metro jugga menemukan fakta baru yakni dana operasional Khilafatul Muslimin yang begitu besar.

Melihat itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas sumber dana tersebut.

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan yang besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut.

Ke depan kita masih akan kembangkan, ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," ucap Hengki.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x