PORTAL MAJALENGKA - Aksi konvoi pemotor oramas Khilafatul Muslimin yang menyebarkan Khilafah lewat brosur kini tengah diselidiki oleh Polri.
Polri khawatir ormas Khilafatul Muslimin berpotensi untuk melakukan pemakaran melalui penyebaran dan penawaran paham khilafah sebagai pengganti ideologi Pancasila.
Diinformasikan bahwa, paham dan ajaran khilafah disebarkan oleh ormas Khilafatul Muslimin lewat brosur yang dibagikan ke seluruh masyarakat.
Baca Juga: Gandeng Intansi Terkait, Penyidik Terus Kembangkan Perkara Ormas Khilafatul Muslimin
Dalam isi brosur tersebut diduga tengah membuat berita bohong, yang berpotensi makar.
"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu 8 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.
Aksi penyebaran paham khilafah tersebut terjadi di desa Keboledan, Wanaasari, Brebes.
Baca Juga: Ahli Hukum: Pimpinan Khilafatul Muslimin Bisa Dipidana, Pasal Penyebaran Berita Bohong
Puluhan motor konvoi dengan membagikan brosur kepada seluruh masyarakat yang dilewatinya.